"Dia itu ada gangguan jiwa masa mau ditahan, ya harus lah disesuaikan tempatnya jadi dikirim ke Rumah Sakit Jiwa," tambahnya.

Pelaku Salman (41) yang beralamatkan di Desa Pudahoa, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan, sempat membuat heboh masyarakat setelah ulahnya yang memaksa masuk ke Mako Brimob Polda Sultra, Sabtu (20/6/2020) sekira pukul 16.20 Wita.

Saudara angkat pelaku, Dahlan, juga sudah memberi keterangan bahwa, Salman mempunyai riwayat gangguan jiwa dan sempat dirantai selama satu tahun karena sering menyerang orang lain.

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Sumarlin