KENDARI, TELISIK.ID - Tiga warga Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap aparat Polda Sultra.
Hal itu menurut siaran pers Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari yang diterima Telisik.id. Ketiga warga tersebut berinisial LD, HL dan HT ditangkap pada Senin, (24/1/2022).
Narahubung LBH Kendari, La Ode Muhammad Suhardiman mengatakan, ketiganya diketahui merupakan anggota barisan warga penolak tambang di Pulau Wawonii.
"Warga setempat menggantungkan perekonomian pada sektor pertanian/perkebunan dan laut menentang rencana penambangan nikel PT Gema Kreasi Perdana (GKP)," ujar Suhardiman.
Selain itu, pihaknya menuntut agar Polda Sultra membebaskan ketiga warga Wawonii tersebut.
