KENDARI, TELISIK.ID - Jajaran Dit Lantas Polda Sultra untuk sementara belum dapat menggunakan Aplikasi SIM Nasional. Sebab saat ini masih sementara proses untuk mengupgrade server.
Hal tersebut disampaikan oleh Dir Lantas Polda Sultra Kombes Pol Rahmanto Sujudi. Menurutnya, hal tersebut dikarena teknisi vendor dari Mabes Polri belum dikirimkan dan server yang digunakan saat ini masih harus diupgrade.
“Kalau servernya sudah diupgrade di masing-masing Satpas di wilayah, maka dalam waktu dekat kita akan umumkan untuk dapat diakses masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol Rahmanto Sujudi menjelaskan, untuk saat ini yang baru bisa melayani untuk pengurusan SIM secara online baru di wilayah Pulau Jawa.
“Aplikasinya dapat didownload di appstore atau googleplay yang di dalamnya ada elektronik traffic law enforcement (ETLE) untuk tilang elektronik,” jelasnya.
