KENDARI, TELISIK.ID - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menurunkan 3.432 personel gabungan untuk melakukan penyekatan terkait larangan mudik dan pengamanan di pusat keramaian jelang Idul Fitri 1442 Hijriah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh. Dikatakan, jumlah itu merupakan gabungan personel TNI/Polri 1.286 dan instansi terkait sebanyak 2.146 personel.

“Personel tersebut akan ditempatkan di  pos pam, pos pelayanan dan pos terpadu. Itu sudah termasuk pelabuhan, bandara, tempat wisata, tempat keramaian dan perbatasan,” jelas Kompol Dolfi kepada Telisik.id, Kamis (6/5/2021).

Kompol Dolfi mengatakan, personel yang terlibat dalam operasi tersebut diharapkan bisa menjalankan tugas dengan bijaksana.

"Personel di lapangan harus cerdas dan cermat, sehingga fungsi pengamanan dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang akan merayakan Hari Raya Idul Fitri di tengah pandemi COVID-19 berjalan dengan baik," ujar Kompol Dolfi.