a. Giat penerangan dan penyaluran secara keseluruhan berjumlah 3.448, dimana penyuluhan dilaksanakan melalui media cetak 7 kali, media elektronik 46 kali, media sosial 2. 649 dan daerah rawan berkumpul masyarakat 746 kali.

b. Giat penyebaran dan pemasangan secara keseluruhan berjumlah 6.622. Kegiatan ini meliputi pemasangan spanduk 188 kali, leaflet 3.347 kali, sticker 3.086 kali, billboard 1 kali.

c. Giat Anggota Polantas, meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli secara keseluruhan berjumlah 7.098.

d. Giat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) antar Provinsi meliputi pembatasan mobilitas dan pengendalian mobilitas. Giat pembatasan mobilitas meliputi penegakan prokes, patroli, rekayasa lalu lintas dan sosialisasi yang secara keseluruhan berjumlah 614 kali.

Sedangkan pengendalian mobilitas meliputi kendaraan yang diperiksa, kendaraan yang diputar balik dan pemeriksaan orang secara keseluruhan berjumlah 1.309 kali.