Menurut ketua Umum Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara ini, bahwa publik mengharapkan agar perkara ini bisa tuntas. Sebab, melibatkan oknum polisi dan hakim.

Baca Juga: Polda Jawa Timur Buka Hotline Pengaduan Kasus Eksploitasi Anak Sekolah SPI Kota Batu

"Mereka sangat tahu tentang bahayanya narkoba, akan tetapi, oknum polisi itu pula yang bisnis narkoba. Jadi, ini harus diungkap. Apakah pemasok narkoba kepada Brigadir Wisnu itu seorang polisi juga atau bukan," tanya Eka.

Selain itu, Eka Putra Zakran juga meminta agar ketiganya (oknum hakim dan oknum polisi) yang terlibat dengan narkotika itu. Harus dihukum dengan seberat-beratnya..

"Harus lebih berat dari masyarakat, karena Ketiganya tahu bahaya narkoba, harusnya memberantas narkoba. Tapi kok mereka yang terlibat, oknum polisi menjual dan oknum hakim yang membeli. Apalagi, narkotika ini merupakan kejahatan yang luar biasa," terangnya.