MEDAN, TELISIK.ID - Empat kurir narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus dilakukan pengembangan.
Kini, kasus yang menyeret dua oknum TNI Angkatan Darat (AD) di Kabupaten Deli Serdang dan dua masyarakat sipil ini telah ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Dari empat orang itu diamankan 75 Kg sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan itu ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu (17/12/2022) melalui selularnya.
"Iya, awalnya ditangani oleh Bareskrim Polri. Tapi saat ini sudah dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara. Jadi, dalam perkara ini. Pengendalian narkoba itu adalah M. Sampai saat ini M masih terus diburu," kata Hadi.
Baca Juga: Gadis Pelajar Dibunuh dan Dibuang ke Sumur Usai Tolak Cinta Pemuda Sumbing
