MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, menggerebek lokasi gas oplosan di Jalan Sei Kapuas Medan, Jumat (28/7/2023) siang.

Dari lokasi, petugas mengamankan 3 orang dan barang bukti ratusan tabung gas elpiji ukuran 3 Kg, 5,5 Kg, 12 Kg, 50 Kg serta karet sebagai alat untuk melakukan oplosan itu.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Teddy Jhon Marbun mengaku, petugas menerima laporan adanya aktivitas pengoplosan gas elpiji subsidi 3 Kg ke gas non subsidi.

Baca Juga: Bank OCBC NISP Medan Dilapor ke Polda Sumatera Utara, Agunan Dilelang

"Tadi malam kita melakukan penindakan kasus tindak pidana minyak dan gas bumi. Dengan modus pengoplosan gas subsidi ke gas industri atau non subsidi," ucap Hadi wahyudi.