Saat dilakukan penggerebekan, sambung, petugas mendapatkan aktifitas pengoplosan gas.

"Tiga orang kita amankan yaitu RT, NF dan APG," tuturnya.

Menurut Hadi, ketiganya sedang memindahkan gas dari tabung ukuran 3 Kg ke ukuran 12 Kg dan 50 Kg. Sehingga isi gas yang berada di tabung gas ukuran 3 Kg berpindah ke tabung gas ukuran 12 Kg dan 50 Kg.

"Ketiga orang itu beserta barang bukti 349 tabung LPG ukuran 3 Kg, 124 tabung ukuran 12 Kg, 100 karet tabung gas, 60 plastik segel dan beberapa peralatan yang digunakan untuk melakukan aktivitas pengoplosan tersebut, diboyong ke Polda Sumatera Utara," terangnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Teddy John Marbun menambahkan, ketiga pelaku RT, NF dan APG memiliki peran berbeda-beda.