MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan dan Polres sejajaran menangkap 1.058 pelaku penyalahgunaan narkotika.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan itu kepada seluruh awak media, Rabu (4/10/2023) pagi.
"Jadi, dari 1.058 pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan itu, 759 orang merupakan pengedar dan bandar. Kami akan ungkap seluruh jaringannya," kata Irjen Pol Agung Setya.
Jenderal bintang dua ini mengaku, penangkapan 1.058 penyalahguna narkotika ini dilakukan dalam tempo 22 hari yaitu di bulan September 2023.
Baca Juga: Marak Peredaran Narkoba di Sumatera Utara, Kantor Polisi Didemo
