MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang akan dikirim ke Malaysia.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi, mengakui adanya penangkapan dugaan perdagangan orang itu.
"Jadi, tim dari Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Utara menghentikan kapal tanpa bendera. Akhirnya ditemukan korban perdagangan orang itu. Korban berasal dari berbagai daerah, ada yang dari Sumatera Utara dan luar daerah Sumatera Utara," kata Hadi Wahyudi, Senin (12/6/2023) siang.
Baca Juga: Siswi SMP Dicabuli Kekasihnya Selama 3 Hari
Pengakuan Hadi, pihak Polda Sumatera Utara berkomitmen akan menindak segala bentuk TPPO yang terjadi di daerah itu. Kejadian itu bisa diungkap oleh kepolisian, Kamis 8 Juni 2023 lalu.
