Puluhan orang berhasil diamankan dari Kabupaten Asahan, Langkat dan Kota Tanjungbalai. Mereka dipekerjakan secara ilegal di Malaysia, diberangkatkan menggunakan kapal melalui perairan Asahan-Tanjungbalai.

Baca Juga: Polisi Bongkar Makam Bayi Hasil Hubungan Gelap di Muna Barat

"Untuk jumlah tersangka dan jumlah korban, akan kami sampaikan, sedang dilakukan pendataan dan pengembangan," terangnya.

Terpisah, Kabid Propam Sumatera Utara Kombes Pol Dudung Adijono ketika dikonfirmasi, Polda Sumatera Utara akan menindak pelaku tindak pidana TPPO itu.

"Jika ada oknum anggota Polri yang terlibat dalam TPPO itu, pasti akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," terangnya. (B)