MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) menindaklanjuti laporan Khairuddin Aritonang alias Choki, yang dijewer dan dipermalukan oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengakui itu ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (5/1/2022).
"Laporan Khairudin alias Choki sudah diterima dan sudah ditangani oleh tim Ditreskrimum Polda Sumut. Terlapornya adalah Bapak Edy Rahmayadi," ungkapnya.
Penyidik akan mengundang atau memanggil sejumlah saksi yang berhubungan dalam insiden itu. Sehingga Choki membuat laporan ke Mapolda Sumut.
"Siapapun yang membuat laporan pasti akan ditindaklanjuti, termasuk laporan Choki. Tim penyidik akan memeriksa sejumlah saksi dalam perkara ini," ungkapnya.
