Baca Juga: Jewer Telinga Pelatih Biliar, Gubernur Sumut Dilapor Polisi
"Jadi, karena tidak hadir, penyidik akan kembali menjadwalkan kembali," ungkapnya.
Apakah akan dilakukan penjemputan paksa, Kabid Humas mengaku belum bisa memastikannya."Nanti akan didiskusikan dahulu dengan penyidik," ungkapnya.
Menurut Hadi, sebelumnya penyidik telah menjadwalkan pemanggilan untuk diperiksa terhadap Choki sebagai pelapor tepatnya Jumat 7 Januari 2022. Tapi yang bersangkutan tidak menghadirinya.
Polda Sumut telah mengirimkan surat agar Choki hadir sebagai saksi. Namun dia berhalangan hadir karena sedang fokus beribadah.
