Baca Juga: Dana Tersedia, Pilkades Serentak Konsel Siap Digelar

Setelah melakukan pembongkaran atau ekhumasi, polisi masih menunggu hasil laboratorium forensik dan penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.

"Dalam kasus ini, tim telah mengamankan beberapa barang bukti di antaranya selang yang diduga digunakan menganiaya para tahanan kerangkeng. Selama di dalam kerangkeng, ada pengakuan dari para penghuni kerangkeng itu dianiaya. Jadi, kami terus melakukan penyelidikan. Hari ini, tim akan memeriksa Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin," terangnya. (C)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Kardin