MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menangkap pelaku penipuan dengan modus bisa memasukkan atau meloloskan masuk akademi polisi (Akpol).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan pelaku penipuan tersebut.
"Iya, pelakunya Imam Wahyudi warga Kota Medan. Dia ditangkap di salah satu kafe di Kota Medan," kata Hadi, kepada awak media, Senin (20/12/2021).
Menurut Hadi, kasus ini berawal ketika Efendi Setiawan mempertemukan Imam Wahyudi dengan korban Syaiful Bahri di salah satu kafe untuk mengurus anaknya Syaiful Bahri bernama Abdul Mutholib bisa masuk Akpol di tahun 2021.
Baca Juga: Polda Sultra Amankan Satu Pemuda Diduga Provokasi Bentrok di Kendari
