MEDAN, TELISIK.ID - Tim Subdit I/Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut bersama Satgas Pangan menemukan minyak goreng yang disimpan didalam gudang mencapai 53 ton.

Itu terungkap dari temuan polisi dan Satgas Pangan di tiga gudang milik perusahaan swasta yang ada di Provinsi Sumut. Di antaranya PT Indormarco Prismatama di Jalan Industri, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri, Deliserdyang dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus)Polda Sumut Kombes Pol Jhon Carles Nababan mengatakan itu kepada awak media, Sabtu (19/2/2022).

"Iya, kami dari Polda Sumut dan Satgas Pangan melakukan monitoring bahan Pokok Penting terhadap komoditas bahan pokok khususnya minyak goreng di wilayah Sumut. Hasilnya kami temukan puluhan ribu liter yang berada di dalam gudang," kata Jhon Nababan.

Monitoring itu berdasarkan perintah Kapolda Sumut tentang tim monitoring antisipasi enam komoditas bahan pokok penting, mereka mendapatkan temuan minyak goreng itu, Jumat 18 Februari 2022 sore menjelang malam.