"Jadi, kasus Curas atau Begal sudah banyak kasus yang diungkap. Semoga dengan ditangkapnya 38 orang dapat memberikan efek jera bagi yang lainnya. Dari pengungkapan kasus itu, belasan sepeda motor hasil kejahatan berhasil kami amankan," ungkap Hadi.
Selain Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan juga berhasil menangkap 11 pelaku tindak pidana kejahatan, Polresta Deli Serdang 4 tersangka, Polres Langkat 3, Polres Binjai 2, Polres Serdang Bedagai 1 dan Polres Tebing Tinggi 1 dan Polres lainnya.
"Dengan ditangkapnya pelaku kejahatan ini. Kami (Polda Sumut) menjawab keraguan masyarakat dan memberikan keyakinan penuh kepada masyarakat. Kami akan menciptakan rasa aman kepada masyarakat. Akan tetapi, masyarakat juga diharapkan agar selalu tetap waspada dari bahaya tindak pidana," jelasnya. (B)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
