MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) tidak memberikan ijin keramaian saat Perayaan Tahun Baru 2022 dalam upaya pencegahan pandemi COVID-19.

"Polda Sumut dan Polres jajaran tidak mengeluarkan ijin keramaian perayaan Tahun Baru," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada awak media, Kamis (16/12/2021).

Hadi mengungkapkan, Polda Sumut bersama-sama Kodam I Bukit Barisan dan Pemda akan terus meningkatkan operasi yustisi, selain Operasi Lilin yang nantinya diberlakukan.

Pos check point, Pos Pengmanan dan Pos Pelayanan Operasi Lilin Toba juga akan diterapkan. Di setiap pos akan dipasang Scan Barcode Aplikasi Peduli lindungi.

Operasi yustisi yang sudah berjalan selama ini, namun itu akan lebih ditingkatkan lagi menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Berbagai langkah dan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 akan terus dilakukan, TNI Polri tidak akan lelah menjalankan tugas ini.