Dia juga mengimbau kepada pemilik atau pengusaha bus untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Seperti, tempat duduknya tiga harus dikosongkan satu, penumpang dan sopir sudah vaksin dan menyiapkan aplikasi peduli lindungi.

Nantinya setiap warga yang melakukan perjalanan saat Nataru ketika melewati pos check point di wilayah antar kabupaten/kota dan perbatasan Sumut akan diperiksa sertifikasi vaksinasi melalui scan barcode aplikasi pedulilindungi.

Pada perayaan tahun baru 2022 bisa dipastikan tidak akan seperti perayaan-perayaan tahun baru sebelum pandemi COVID-19, karena Polda Sumut dan jajaran tidak akan menerbitkan ijin keramaian perayaan tahun baru dan mengumpulkan orang banyak atau kerumunan.

"Lebih baik di rumah saja, agar tidak menulari dan tertular virus COVID-19 ini," terangnya.

Baca Juga: OPD Saling Menjatuhkan, Bupati Muna Ingatkan Jangan Lukai Birokrasi yang Diam