Situasi Indonesia, mirip “bebek berenang,” tampak tenang tetapi di bawahnya bergejolak banyak hal. Misal, isu presiden tiga periode, isu Pilpres melalui MPR, isu penundaan Pemilu serentak 2024 menjadi 2027, isu menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi lagi, isu mengembalikan UUD 1945 sebelum amandemen.

Pada dasarnya isu di Indonesia lebih kuat untuk mengembalikan supremasi parlemen, memang politisi-politisi kita merasa rakyat lebih baik “dikeluarkan” dari proses politik. (*)