Dikatakan Umar Samiun, dalam kesepakatan bersama Gubernur Sultra, Ali Mazi, semua pihak agar menahan diri dan tidak berbicara persoalan aset, terkecuali kepala daerah masing-masing, dalam hal ini Bupati Buton dan Wali Kota Baubau.
Meski begitu, Umar Samiun terpaksa kembali angkat bicara. Pemicunya, juga terkait surat perintah pengosongan rumah dinas yang terkesan dilakukan secara diam-diam oleh Pemkot Baubau.
Baca juga: KMP Semumu, Feri Amolengo-Labuan Docking 10 Hari
"Gubernur sudah menyampaikan jika persoalan aset akan diselesaikan dengan cara baik-baik, dengan cara kita orang Buton," kata Umar Samiun, Rabu (14/04/2021).
Dikatakan, penyerahan aset akan dilakukan secara bertahap dan sesuai mekanisme, yakni atas usulan kepala daerah dan ditindaklanjuti dengan persetujuan DPRD. Aset yang menjadi prioritas untuk diserahkan adalah aset yang sudah tidak dimanfaatkan lagi.
