Namun dengan langkah yang kembali dilakukan oleh Dr Roni Muhtar selaku Sekda Kota Baubau, Umar Samiun kembali heran. Sebab dalam pertemuan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Baubau, gubernur telah menegur Roni Muhtar atas langkah yang dilakukan sebelumnya.

Olehnya itu, Umar Samiun kembali mengimbau dan menegaskan kepada para penghuni rumah dinas yang telah disurati oleh Pemkot Baubau, agar tidak menghiraukan perintah pengosongan. Tetap tinggal dengan tenang menempati rumah dan menjalankan ibadah Ramadan sesuai petunjuk pemerintah.

Dia juga mengimbau kepada aparat kepolisian dan TNI, agar tidak ikut terseret dalam persoalan aset antara dua pemerintah daerah.

"Persoalan aset ini adalah urusan dua daerah, bukan kasus perdata," tutup Umar Samiun. (B)

Reporter: Deni Djohan