KENDARI, TELISIK.ID - Calon tenaga Non ASN Rumah Sakit Jantung Oputa Yii Koo sebanyak 413 orang, tak di akui Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Tenggara. Sudah 9 bulan menunggu, SK tak kunjung terbit.

Para calon tenaga Non ASN bahkan sudah melakukan rapat dengar pendapat di DPRD Sulawesi Tenggara, bersama BKD dan pihak Rumah Sakit Jantung Oputa Yii Koo. Namun BKD Sulawesi Tenggara tetap tidak mengakui kelulusan 413 tenaga Non ASN RS Jantung Oputa Yi Koo atau P2.

Calon tenaga Non ASN RS Jantung Oputa Yi Koo sudah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa meminta hak atas kelulusan, namun tak kunjung diberikan SK.

Bahkan saat unjuk rasa, para calon tenaga Non ASN RS Jantung Oputa Yii Koo menemui Kepala BKD Sulawesi Tenggara dan membeberkan semua data yang dimiliki, mulai dari pengumuman kelulusan hingga link pendaftaran.

Namun, Kepala BKD Sulawesi Tenggara, Zanuriah, tetap tidak mengakui kelulusan calon tenaga Non ASN RS Jantung Oputa Yi Koo untuk prioritas dua (P2) sebanyak 413 orang.