"Saya sangat menyayangkan statemen yang dikeluarkan oleh Pak Sekda karena kami selaku peserta, mengikuti seleksi penerimaan di Rumah Sakit Jantung dan dinyatakan lulus melalui link resmi langsung dari panitia seleksi dalam hal ini BKD, kami mendapatkan hasil kelulusan dalam keterangan lulus prioritas kedua formasi tambahan," ucap Saleh.

Baca Juga: Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Tanggapi Soal Calon Honorer Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo

Menurutnya tidak logis jika Sekda mengatakan dalam kelulusan formasi tambahan tersebut tidak melibatkan panitia seleksi, sementara informasi kelulusan melalui situs resmi yang dikelola langsung oleh panitia seleksi dalam hal ini BKD.

Kemudian, polemik tersebut berlanjut hingga berujung para calon tenaga Non ASN RS Jantung Oputa Yi Koo bertemu Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, Rabu (17/1/2023).

Andap setelah mendengar penyampaian koordinator calon tenaga Non ASN RS Jantung Oputa Yii Koo mengatakan, akan membawa permasalah tersebut ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan).