"Kami menolak keras kegiatan apapun yang dilakukan Partai Demokrat di NTT, kami meminta dan mendesak kepolisian dan Kapolda untuk membatalkan kegiatan Partai Demokrat dengan alasan penegakan Kamtibmas," kata Heri.
"Karena hal ini bisa menimbulkan persoalan serius di Kota Kupang bahkan NTT, karena belum ada rekonsiliasi dan mediasi oleh Ketua Umum AHY, kami mengingatkan kepada pengurus Partai Demokrat, selama persoalan ini masih menggantung jangan dulu membuat euforia berlebihan di daerah ini, kami tunggu ketua umum AHY mengklarifikasi kejadian ini," tegas Heri lagi.
Untuk diketahui, sebelumnya Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) resmi menetapkan Leonardus Lelo sebagai Ketua DPD Demokrat Nusa Tenggara Timur (NTT), menggantikan Jefri Riwu Kore alias Jeriko.
Leonardus Lelo sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Partai Demokrat NTT dan saat ini merupakan salah satu anggota DPRD NTT.
Leonardus Lelo dipilih sebagai Ketua DPD berdasarkan hasil uji kelayakan. Sehingga setelah melalui pertimbangan DPP, ia pun diputuskan Ketua Umum AHY menjabat sebagai Ketua DPD Demokrat NTT.
