KENDARI, TELISIK.ID - Tanda tanya keluarga dari pasien yang meninggal dunia dengan vonis COVID-19 dari RSUD Kendari, akhirnya terjawab.
Jawaban itu disampaikan kepada keluarga saat Komisi III DPRD Kota Kendari memediasi keluarga pasien dan pihak RSUD.
Hasilnya, memang benar pasien berjenis kelamin perempuan, usia 27 tahun, meninggal dengan diagnosa positif COVID-19.
"Buktinya hasil swab Polymerase Chain Reaction (PCR) dari RSU Bahteramas," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, Sabtu (24/10/2020).
Sebelumnya diketahui, keluarga tidak terima pasien tiba-tiba divonis positif COVID-19 oleh RSUD beberapa jam setelah pasien meninggal dunia.
