Alasannya, pasien telah lama sakit karena gagal ginjal.
Baca juga: Pembangunan Tahap II Rumah Sakit Jantung Dimulai
Menurut Rajab, respon keluarga tersebut karena lamanya pengungkapan dari RSUD bahwa pasien terinfeksi COVID-19, sehingga ada keluarga yang tidak menerima.
"Jangan sampai ingin diperpanjang, terserah pihak keluarga. Yang jelas DPRD sudah memfasilitasi aspirasi mereka, membuka kasus itu tetang kebenaran COVID-19, bahwa memang jelas, buktinya adalah hasil pemeriksaan PCR RSU Bahteramas," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, keluarga dari pasien yang meninggal di RSUD Kota Kendari, protes pada pihak rumah sakit karena anggota keluarganya divonis meninggal akibat COVID-19.
