Ia menjelaskan, terdapat mekanisme pinjam pakai antara Pemprov Sultra dan Pondok Pesantren Ummusshabri dalam penggunaan lahan tersebut.
"Ada pinjam pakainya dari Pemprov," jelas Endang.
Dalam keterangannya, mantan Wakil Ketua DPRD Sultra itu turut memaparkan sejarah berdirinya Pondok Pesantren Ummusshabri.
Pondok Pesantren Ummusshabri dibentuk pada 9 Januari 1972 oleh Gabungan Usaha Pembaharuan Pendidikan Islam atau Gerakan Pembaharuan Pendidikan Islam (GUPPI), yang merupakan salah satu KINO Golkar.
Pembentukan lembaga pendidikan tersebut dirintis sejumlah tokoh Sulawesi Tenggara, di antaranya Mayjend (Purn) Edy Sabara, Drs. K.H. Baedawi, H. Muhtarum, S.H., Drs. H. Abdullah Silondae, H. Karim Aburaera, S.H., Drs. H. Djalante, Nurdin Dg. Magassing, P. Rafiudin, Drs. H. A. Zainal Arifin, serta sejumlah tokoh Sultra lainnya.
