Polemik Lahan dengan Pemprov Sultra, Alumni Ummusshabri Tampik Kuasai 72 Hektare dan Beber Status Pinjam Pakai
Yayasan Pesantren Ummusshabri Kendari dituding menguasai lahan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) di Jalan Ahmad Yani, tepat di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sultra
R
Redaksi ✓
20 hari yang lalu
4 Menit Baca
62 Dilihat
Kompleks Pondok Pesantren Ummusshabri Kendari tampak dari depan, dengan fasilitas pendidikan dan lapangan olahraga yang tersedia. Foto: Repro Ummusshabri Kendari