Ia juga sesalkan ketika pelaksanaan birokrasi dianalogikan dengan tim bola sepak seperti yang disampaikan oleh bupati. Dalam birokrasi ada regulasi yang mengatur tentang keputusan maupun kebijakan yang akan diambil sementara dalam tim bola sepak irama dan pola permainan sepenuhnya menjadi hak prerogatif tim pelatih.
"Analoginya keliru. Selain itu bupati juga belum mampu menjelaskan secara normatif tentang 25 pejabat yang dinonjobkan itu," tutup Silvester.
Untuk diketahui pemberhentian 25 pejabat itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang dibacakan saat pelantikan 139 pejabat administrator bulan Februari lalu.
Pada kesempatan tersebut bupati terpilih Pilkada 2020 itu menunjuk orang lain yang mengisi 25 jabatan kosong yang sebelumnya diemban oleh pejabat nonjob.
Adapun puluhan pejabat yang dinonjob itu, terdiri dari 3 orang Kabag, 4 camat dan 18 sisanya terdiri dari sekretaris, KTU dan Kabid.
