Camat yang dinonjob yakni Camat Reok Barat, Camat Reok, Camat Rahong Utara dan Camat Langke Rembong. Sedangkan lainnya terdiri dari Kabag, Kabid, sekretaris dan KTU.
Para pejabat yang dinonjob itu telah berkantor kembali, namun bukan pada posisi yang sebenarnya. Ada yang ditempatkan di Bagian Prokompim, ada yang ditempatkan di Bagian Tapem dan ada juga yang ditempatkan di kantor-kantor OPD lainnya.
Mereka hanya bekerja sebagai staf biasa dan selalu taat dengan perintah atasan. Beberapa camat misalnya, yang sudah terbiasa memimpin wilayahnya kini harus turun sebagai staf yang mengurus administrasi.
Nonjob tersebut diketahui tidak memiliki alasan jelas dan tak disertai perintah tugas untuk berkantor di OPD manapun, sehingga membuat para pejabat itu sempat nganggur. (B)
Reporter: Berto Davids
