KENDARI, TELISIK - Polemik ombak Kapal cepat rute Kendari-Raha-Buabau yang mengganggu warga di Pulau Cempedak, Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan berakhir pada pembuatan regulasi.

Semula, Pemerintah Kabupaten Muna, Muna Barat diwakili Ketua DPRD Muna, Irwan meminta agar rute awal Kapal Cepat dikembalikan usai dilakukan pengalihan rute.

Apalagi kata Irwan, menyangkut pelayanan transportasi masyarakat Muna, Muna Barat, Baubau yang dilewati setiap hari.

"Pelayanan kepada masyarakat kita khususnya Kabupaten Muna, Muna Barat yang hampir pasti melewati rute itu minimal 4 kali 1 Minggu karena dua kali jadi kira-kira itu mungkin, harapannya dikembalikan ke rute semula," kata Irwan.

Ia meminta, rute kapal cepat dikembalikan semula sementara keluhan masyarakat akan diberikan solusi memperlambat kapal.