Baca Juga: Wanita Teriak Maling Bikin Heboh Warga Dekat Kampus UHO Kendari
Selain itu, ia meminta agar fasilitas kapal setiap kelas dibedakan, baik kelas VIP maupun kelas ekonomi bukan disamakan fasilitasnya.
Kemudian Kepala KSOP Kelas II Kendari, Rahman mengatakan, sudah melakukan percobaan kecepatan kapal mulai dari 5 knot, 10 knot dan 15 knot dan itu tidak berpengaruh.
"Kami sudah melakukan uji coba di Pulau Cempedak itu sebanyak dua kali, tentang mengetes kecepatan kapal itu, jadi kami sudah coba kecepatan 5 knot 10 knot dan 15 knot. Ternyata dikecepatan 10 knot itu tidak ada pengaruh, pada prinsipnya kecepatan 10 knot itu tidak ada pengaruh untuk lintasan," ucap Rahman.
Sementara berdasarkan kesepatakan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama pihak Kecamatan Laonti, DPRD Kabupaten Muna, Muna Barat dan instansi terkait saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara, Selasa (4/5/2024).
