Marwan menegaskan bahwa Pansus Haji tetap akan mengambil kesimpulan terkait dugaan pelanggaran meskipun Yaqut tidak hadir dalam pemanggilan ketiga.
"Enggak hadir, akan ambil kesimpulan tanpa kehadiran dia. Toh, kita sudah panggil semua saksi-saksi," tegasnya.
Pansus Haji telah mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain yang terlibat dalam penyelenggaraan haji 2024.
Di sisi lain, Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto alias Cak Nanto, memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran Yaqut dalam pemanggilan kedua Pansus Haji. Menurut Cak Nanto, Yaqut sedang menjalankan tugas kenegaraan mewakili presiden di luar negeri.
"Kami sudah bersurat bahwa ada tugas kenegaraan yang dilakukan oleh Menteri Agama, sudah terjadwal," kata Cak Nanto.
