Oleh: Efriza
Dosen Ilmu Politik di Beberapa Kampus dan Owner Penerbitan
LANGKAH terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT), tentu saja akan menghadirkan perdebatan baru.
Ambang batas parlemen selalu menjadi perdebatan menarik sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan sesudahnya.
Misalnya, sebelum Undang-Undang Pemilu tidak jadi direvisi, sempat terjadi tiga perdebatan panas di parlemen, ada tiga opsi yang diusulkan partai-partai politik di parlemen ketika itu. Tulisan ini ingin membahas mengenai Ambang Batas Parlemen pasca Pemilu 2024 ini.
