Perdebatan PT Sebelum Pemilu 2024

Untuk Pemilu 2024 ini, sebelum diambil keputusan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih tak melakukan revisi terhadap Undang-Undang Pemilu, sempat terungkap tiga kekuatan besar dengan tiga opsi dalam pertarungan partai politik merumuskan mengenai ambang batas parlemen.  

Tiga opsi itu adalah: pertama, tiga partai politik yakni Golkar Partai Kebangkitan Bangsa dan Nasdem yang menginginkan PT naik menjadi 7 persen dan berlaku secara nasional. Kedua, tiga partai seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menginginkan PT naik menjadi 5 persen.

Dan, ketiga, yang menginginkan PT tetap 4 persen (Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Jika dipilih opsi 7 persen dalam simulasi itu menjelaskan hanya akan menyisakan tujuh partai yang saat ini ada di parlemen dengan terlemparnya dua partai politik yakni PAN dan PPP.

Sedangkan jika, dipilih opsi PT sebesar 5 persen, artinya tersisa 8 partai politik dengan tersingkirnya PPP, jika mengacu pada simulasi. Sedangkan jika 4 persen, tampak sekali tetap 9 partai politik parlemen yang diperkirakan masuk kembali. Simulasi ini dengan mengacu pada hasil perolehan persentase dari suara partai-partai politik yang lolos PT.