"Artinya kita ini kan orang yang diatur, kita ini bawahan," tutur Kasek, Syaharula saat dihubungi, Kamis (10/3/2022).
Sekedar diketahui, sebanyak 113 Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah dilantik sebagai pejabat pengawas dan tugas tambahan guru sebagai Kasek lingkup Pemerintah Kabupaten Butur, pada Kamis (17/2/2022) lalu.
Namun pelantikan tersebut, menuai persoalan. Pasalnya, jabatan di dalam SK yang diterima beberapa Kasek tidak sesuai dengan jabatan yang dibacakan saat pelantikan. (B)
Reporter: Aris
Editor: Kardin
