BUTON UTARA, TELISIK.ID - Pemberhentian perangkat Desa Bente, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dilakukan oleh Penjabat (Pj.) Kepala Desa (Kades) Bente, Yasir, masih terus bergulir.

Diketahui, perangkat Desa Bente yang diberhentikan yakni, Sekretaris Desa Bente, Umar, Kaur Perencanaan, Kaharuddin, dan Durli selaku Kaur Keuangan.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Butur, Mohamad Amaluddin Mokhram, SS, MSi mengatakan, terkait yang dilaksanakan pemerintah desa, utamanya Kades berkaitan dengan perangkat yang diberhentikan adalah persoalan di desa yang biasa muncul.

Lebih lanjut, kata Amaluddin, kapasitasnya adalah instansi pembinaan masyarakat dan desa. Sementara, pemerintah desa itu di bawah pembinaan pihak DPMD.

"Dan bila ada masalah, kita selaku pembina harus selesaikan," kata Amaluddin, Kamis (26/8/2021).