"Saya sudah tugaskan kabupaten/kota didata saja dulu, berapa mobil yang gunakan plat berganda, siapa-siapa pelakunya, nah setelah itu baru kita cek di Samsat apa betul dia keluarkan dua," kata Hado.

Hado juga menegaskan, persoalan plat ganda ini dominan dilakukan oleh oknum sopir angkutan umum, untuk mengelabui para petugas

"Kalau Samsat yah pasti keluarkan hanya satu STNK saja, hanya platnya bisa saja dicetak dua oleh oknum sopirnya," lanjut Hado.

Dishub Sultra kedepannya akan membangun kerja sama dengan pihak terkait salah satunya Dirlantas Polda Sultra terkait pengelolaan lalu lintas, khususnya kasus kendaraan umum yang menggunakan dua plat, termasuk akan melakukan penertiban bekerjasama dengan Dirlantas Polda Sultra.

"Kita akan bangun kerjasama dengan Dirlantas nanti, mereka kan aparat hukum nah kalau kita ini yang memproduk hukum," tambahnya.