Faizal menegaskan, peraturan dalam transportasi umum itu yang perlu diperhatikan adalah Keselamatan dan kenyamanan.
Dalam segi keselamatan Faizal menegaskan disinilah peran Dishub Provinsi yang melakukan uji kir salah satunya tertib administrasi yakni plat kendaraan.
"Suatu saat saya tidak berharap, angkutan penumpang berplat hitam itu terlibat kecelakaan, siapa yang bertanggungjawab, pasti arahnya ke kami, ke Polisi ke Dishub," tambah Faizal.
Rencananya Dirlantas Polda Sultra akan fokus untuk menuntaskan persoalan kendaraan angkutan penumpang yang memiliki dua plat dengan melakukan. Kerjasama ke berbagai unsur terkait.
Reporter: M3
Editor: Sumarlin
