Baca Juga: Tuntutannya tak Dipenuhi, TKBM Tunas Bangsa Mandiri Pilih Bermalam di DPRD Sultra

"PUPR sudah mengklaim 43 triliun kerugian negara yang diakibatkan oleh kendaraan ODOL ini dan juga ribuan kecelakaan terjadi baik itu yang tercatat dan tidak tercatat," tuturnya.

Sementara itu salah seorang pengendara, Irwan mengungkapkan bahwa kendaraan ODOL memang membuat para pengendara lain terganggu. Menurutnya, selain merusak jalan, ODOL ini juga membuat pengendara di sekitarnya resah akibat muatan mereka melebihi kapasitas.

"Kita juga takut di dekat kendaraan yang melebihi muatan ini," ungkapnya. (A)

Reporter: Ruliawan Putra Utama