KENDARI TELISIK.ID – Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang dirumuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yang menghilangkan frasa agama dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035, saat ini tengah menjadi polemik.

Rancangan tersebut menggugah beberapa pengamat dan guru besar PTKIN di Indonesia, salah satunya adalah Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga.

Melalui kegiatan kuliah umum via meeting zoom yang menghadirkan para guru besar dan pakar kebijakan pendidikan nasional untuk turut mengomentari, mengkritisi dan mendiskusikan RUU Sisdiknas Rabu, (10/3/2021).

Ki Darmaningtyas, Pakar Kebijakan Pendidikan Nasional Taman Siswa mengemukakan, RUU Sisdiknas yang termuat dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional terdapat beberapa kekeliruan di dalamnya.

Hal yang berbahaya adalah isu hilangnya frasa agama ini hanya sebagai pemanas sedang masyarakat terlupa pada isu yang lebih urgen seperti kapitalis, liberalis, dan beberapa hal lainnya.