“Isu frasa agama ini hanya sebagai pengalihan, kita jangan sampai terlupa pada isu lain yang tidak kalah penting,” ungkap Ki Darmaningtyas pada sesi menjadi pewicara dalam kuliah umum via meeting zoom tersebut.

Baca juga: SNMPTN 2021, 11.138 Orang Mendaftar di UHO

Lanjutnya, RUU Sisdiknas ini lebih mengedepankan pada argumentasi undang-undang bukan pada argumentasi pendidikan. Besarnya kepentingan politik oleh penguasa akan berdampak pada perumusan yang keliru terhadap pendidikan sebab para pekerja pendidikan tidak dilibatkan dalam perumusan RUU Sisdiknas.

"Menurut saya, kepentingan politik lebih besar ketimbang kepentingan pendidikannya,” tutupnya saat closing statement-nya.

Pada sesi lainnya, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Prof Dr. Sutrisno, M.Ag menjelaskan, pendidikan notabenenya adalah pilar kecerdasan masyarakat dan perkembangan bangsa. Pendidikan tidak hanya sekedar melayani modal besar, tetapi memberikan ruang bagi setiap orang untuk mendapatkan hak pendidikan. RUU Sisdiknas memungkinkan Kementerian Agama akan kekurangan porsi kerjanya.