Pemberian gelar tersebut dimaknai sebagai simbol penghormatan atas pengabdian Jokowi selama memimpin Indonesia selama dua periode, maka pemberian gelar merupakan sesuatu yang sah, bahkan bernilai positif sebagai bentuk apresiasi terhadap seseorang yang pernah menjadi presiden untuk negeri ini. Tradisi pemberian gelar juga bagian dari pelestarian budaya dan penghormatan terhadap adat istiadat di Lampung.
Sekali lagi ditegaskan pemberian gelar adat sah, hanya momentum pemberian gelar ini harus diakui Jokowi pandai mengemasnya menjadi nilai positif untuk dirinya di tengah langkah politik dan situasi politik yang mengitari Jokowi belakangan ini.
Kunjungan Jokowi ke Lampung merupakan bagian dari safari politik demi membangun citra diri menuju posisi Dewan Pembina PSI, sekaligus kerja politik Jokowi dalam membantu Kaesang Pangarep anak bungsunya yang merupakan Ketua umum PSI dalam mendongkrak elektabilitas partai tersebut.
Pilihan Jokowi dan PSI melakukan Safari Politik adalah manuver politik yang sangatlah tidak etis terhadap Presiden yang sedang menjabat, Prabowo Subianto. Jokowi sebagai mantan presiden, ia semestinya membiarkan masyarakat menilai kinerjanya secara alami tanpa perlu melakukan mobilisasi simbolik di daerah-daerah yang di kunjunginya.
Tak dimungkiri, pengemasan citra positif terhadap Jokowi, di tengah kedatangan Jokowi di suatu daerah ditengarai akan terus diproduksi. Diperkirakan daerah-daerah yang didatanginya akan dimobilisasi untuk memberikan simbol citra positif terhadap kepemimpinan Jokowi maupun hasil kinerjanya. Pengemasan pencitraan ini yang justru keliru.
