Oleh: Efriza

Dosen Ilmu Politik di Beberapa Kampus & Owner Penerbitan

DEMOKRASI di negeri ini sering kali keliru. Partai politik di Indonesia sistemnya multipartai, bahkan setiap menjelang pemilihan umum (pemilu) akan selalu ramai dengan partai baru minimal 5 partai baru hadir, tetapi fungsi partai politik dalam rekrutmen politik malah nilainya jeblok, seperti persoalan eksekutif di pusat dan daerah sama saja kesulitan hadirnya wajah-wajah baru dalam arena kompetisi pemilu.

Partai-partai politik akan lebih memilih mengajukan calon-calon eksekutif daerah berdasarkan keluarga, yang dikenal dengan istilah dinasti politik. Dinasti politik tentu saja berhubungan dengan politik kekerabatan. Masalah politik kekerabatan ini nyatanya tidak hanya terjadi di daerah-daerah dalam proses pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) tetapi juga sejak 2024 menular dalam proses pemilihan umum presiden (Pilpres).

Hak Asasi Manusia (HAM) dan Mandeknya Sirkulasi Elite