“Seharusnya atlet itu sudah dibentuk sejak usia dini, bukan baru dimulai di SMA,” katanya, merujuk pada kebijakan pembinaan olahraga berjenjang dari kementerian terkait.
Di sisi internal, keterbatasan regulasi juga berdampak pada peran guru dan pelatih. Guru tetap dituntut memenuhi beban mengajar akademik sesuai aturan sertifikasi, sementara pelatih bekerja tanpa dukungan sistem kurikulum olahraga yang jelas.
Akibatnya, integrasi antara pembelajaran akademik dan pembinaan kecabangan sulit berjalan optimal.
Selain itu, Sujarwin menyoroti minimnya keberlanjutan karier atlet setelah lulus dari SKO.
Di Sulawesi Tenggara, belum tersedia ekosistem olahraga yang memadai, seperti industri olahraga atau pembina cabang yang dapat menjadi bapak angkat bagi atlet untuk melanjutkan pembinaan secara profesional.
