WAKATOBI, TELISIK.ID - Nama Narto sebelumnya menjadi sorotan terkait proyek revitalisasi SMP Swasta Maritim Mola senilai Rp 2,9 miliar. Proyek tersebut dipersoalkan setelah sejumlah bagian lantai kayu pada bangunan yang masih tergolong baru dilaporkan sudah berlubang dan lapuk.

Namun, persoalan pengelolaan anggaran yang dikaitkan dengan Narto tidak hanya muncul dalam proyek revitalisasi sekolah.

Sebelumnya, Narto juga dilaporkan ke Inspektorat Wakatobi terkait dugaan mark-up dalam pengelolaan anggaran BUMDes Padakauang Bajo, Desa Mola Samaturu, saat dirinya menjabat sebagai direktur.

Laporan tersebut disampaikan warga bersama Pengawas BUMDes dengan nomor 003/BUMDES-PBMS/IX/2026 pada 7 September 2026. Dugaan yang dilaporkan berkaitan dengan belanja barang dan jasa BUMDes tahun anggaran 2025, termasuk pengadaan body fiber, bibit ikan simba, hingga keramba apung.

Pengawas BUMDes sebelumnya menyebut menemukan adanya selisih harga dalam sejumlah pengadaan tersebut. Persoalan itu kemudian ditindaklanjuti Inspektorat Wakatobi dengan melakukan pemeriksaan di Kantor Desa Mola Samaturu pada Senin, 14 September 2026.