Pengawas menemukan selisih harga tidak wajar pada dokumen pertanggungjawaban pembuatan body fiber, pembelian bibit ikan simba, hingga pengadaan karamba apung yang nilainya melonjak jauh di atas harga pasaran.

"Kami menemukan selisih harga yang cukup signifikan saat rapat pertanggungjawaban. Barang yang dibeli ternyata harganya jauh lebih tinggi dibandingkan harga di pasaran. Oleh karena itu, kami saat itu tegas menolak laporan pertanggungjawaban (LPj) dari Direktur BUMDes," ujar Hengky, Ketua Pengawas BUMDes kepada telisik.id, Sabtu (26/9/2026).

Menanggapi laporan tersebut, Narto membantah adanya mark-up. Ia mengatakan laporan pertanggungjawaban BUMDes memang sempat ditolak karena terdapat sejumlah kekurangan. Namun, pada laporan kedua, telah disepakati pemerintah desa, BPD, masyarakat, dan pengawas.

“Tidak ada mark-up. Ini kan hanya dugaan. Kalau misalkan pengawasan bilang mark-up, mana datanya. Jangan hanya asumsi,” kata Narto.

Selain dugaan mark-up, persoalan lain yang turut disorot adalah pengelolaan keuangan BUMDes. Bendahara disebut tidak memegang langsung uang BUMDes maupun memiliki akses penuh terhadap pengelolaan keuangan. Namun, Narto membantah hal tersebut dan mengatakan uang pernah diserahkan kepada bendahara.