"Para pelaku usaha tambang juga diwajibkan untuk melalui prosedur yang jelas, memastikan bahwa izin lingkungan dan izin usaha yang diperoleh sesuai dengan ketentuan yang ada, serta menjaga keseimbangan antara ekonomi dan keberlanjutan alam," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Safiudin Alibas menegaskan pentingnya keberlanjutan dalam setiap kebijakan pengelolaan SDA, terutama dalam sektor pertambangan.
Menurutnya, arah pembangunan daerah harus mempertimbangkan tidak hanya sektor ekonomi, tetapi juga kelestarian lingkungan dan pelestarian kearifan lokal yang telah ada sejak lama.
Salah satu langkah yang diambil adalah mendorong pembangunan berbasis pengelolaan ekonomi lokal, seperti pengembangan pertanian, perikanan, dan UMKM.
Tanaman-tanaman seperti kelapa, jambu mete, serta produk kerajinan tangan khas Wawonii, seperti batik dan tenunan, menjadi komoditas unggulan dalam pengembangan ekonomi lokal. Pendekatan ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada sektor pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan.
